Dituduh Lepas Tangan Setelah Hamili Pacar, Bripda IW Diusut Propam Polda Jambi

    Dituduh Lepas Tangan Setelah Hamili Pacar,  Bripda IW Diusut Propam Polda Jambi
    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto/foto: dok Polda Jambi

    JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi mengambil langkah hukum tegas terhadap Bripda IW, oknum anggota Polres Kerinci yang dilaporkan tidak bertanggung jawab setelah menghamili pacarnya berinisial DT.

    Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto menyatakan hal itu kepada awak media, Minggu (16/1). Bahkan, terbukti salah pada sidang yang dilakukan Komisi Kode Etik dalam waktu dekat ini, tindakan tegas terhadap IW bisa saja berujung pemecatan sebagai anggota Polri.

    "Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ya akan dilakukan pemecatan, " tegas Mulia.

    Mulia menerangkan, kasus IW setelah selesai dari pemeriksaan Paminal, kini sudah ditangani pihak Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses KKEP.

    “Yang pasti ini akan kita tindak lanjuti, sebagai upaya pendisiplinan kita terhadap anggota yang melanggar etik dan disiplin, " tegas Mulia.

    Untuk diketahui, IW dilaporkan pacarnya DT ke Propam Polda Jambi skeitar November 2021. Dengan tuduhan IW tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah membuat DT berbadan dua. (UTI)

    Polda Jambi Kombes Mulia Prianto Oknum Anggota Polres Kerinci Terancam Dipecat Hamili Pacar
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Seri Santoso Siap Mengawal Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Merangin Berikan Bantuan Sapi ke...

    Berita terkait