Korban Penggelapan Mobil Rental ke Permukiman SAD Diminta Nebus Puluhan Juta

    Korban Penggelapan Mobil Rental ke Permukiman SAD Diminta Nebus Puluhan Juta

    SUDAHLAH jatuh ditimpa tangga pula. Begitulah gambaran nasib buruk yang kini dialami Edu Bahari. Edu adalah satu dari sejumlah pengusaha rental mobil di Kota Jambi yang menjadi korban kejahatan penggelapan kendaraan ke dekat daerah permukiman SAD di Kabupaten Merangin, Jambi.

    Ayah satu anak yang berdomisili di RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi ini, belum lama ini kehilangan satu unit minibus Xpander baru bernilai ratusan juta rupiah, akibat digelapkan penyewa bernama Zikwan pada akhir Agustus 2024.

    Dari pemantauan GPS (Global Positioning System) yang dipasang, Edo menemukan Xpander warna hitam rakitan Tahun 2023 tersebut, berada di sekitar Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, wilayah barat Provinsi Jambi.

    Untuk memastikan keberadaan mobil Expander bernomor polisi BH 1452 YJ miliknya, Edu menyuruh stafnya Dimas bertolak ke titik lokasi yang didapatkan dari salah satu unit GPS yang masih aktif.

    Dan ternyata benar. Mobil Mitsubishi Xpander warna hitam miliknya teronggok di sela pohon kelapa sawit di dekat permukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tambang Mas.

    Sayang, meskipun sudah ditemani salah seorang warga asal keturunan SAD bernama Usuf, Dimas dan dua temannya gagal membawa mobil pulang ke Jambi. Salah seorang pria berinisial Sar yang diduga oknum dari keluarga SAD setempat menghalanginya.

    Mengutip laporan stafnya Dimas, Edu menyebutkan, mobil Xpander yang sudah dicopoti plat nomor polisi itu, boleh dibawa keluar jika meninggalkan uang cash sebesar Rp80 Juta – sebagai tebusan – kepada Sarito yang diduga bekerja sama atau diduga menerima gadaian gelap dari penyewa Zikwan.

    “Tidak mungkin kami memenuhi permintaan itu. Ini sudah yang ketiga saya alami. Teman-teman yang buka usaha rental mobil lain juga banyak yang mengalami nasib serupa. Atas nama teman senasib, saya mohon bantuan aparat penegak hukum menangani masalah ini secara tuntas, ” pinta Edu, Minggu (3/11).

    Melalui stafnya Dimas, Edu melaporkan nasib buruk yang dialami ke Polsek Jambi Selatan, Polresta Jambi, semenjak 4 September 2024. Mobil Xpander tersebut dilaporkan atas nama CV Rafa Bahari Global. Dengan nomor rangka MK2NCLHATPJ001363 dan nomor mesin 4A91KBM1336.

    Kapolresta Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi membenarkan adanya laporan dimaksud. Kasus tersebut, sebut Eko masih dalam proses lidik (penyelidikan).

    Sementara itu, Zikwan terduga pelaku penggelapan hingga saat ini belum tertangkap. Sosok pria kelahiran 1996 beralamat Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi tersebut menghilang, alias tidak bisa dihubungi.

    Hingga hari Minggu (3/11), diperoleh informasi Xpander milik Edo masih berada di tengah kebun kelapa sawit di depan kediaman penadah yang disebut-sebut oknum dari keluarga SAD setempat.

    Kabar tersebut didapatkan staf Edo dari seorang korban lain yang Sabtu kemarin (2/11), mendatangi lokasi yang sama, untuk mengantarkan uang Rp59 Juta kepada terduga penadah yang sama, untuk menebus satu unit mobil avanza yang digelapkan seorang penyewa kepada oknum warga SAD di Tambang Mas, Pemenang Merangin, Jambi.

    “Masih terlihat ada di lokasi Bang. Kami tidak mungkin mengambil paksa, risikonya terlalu besar. Bukan hanya mobil saya, banyak unit teman-teman pengusaha rental mobil korban penggelapan menumpuk di sana, " ungkap Edu.

    Ibarat maju kena muncur pun kena. Dikatakan Edu, untuk mendapatkan kembali unit mobil yang konon digadai penyewa ke penadah di permukiman SAD bersangkutan, harus ditebus. Bisa dengan uang  kes bisa juga dengan mobil juga, sesuai kemauan sang penadah.

    Ironinya lagi, Edu membeberkan, Xpander hitam miliknya bahka sudah dipasarkan kawanan penadah melalui pasar gelap jual beli mobil  melalui jejaring media sosial. Tidak hanya itu, dari informasi dan bukti yang didapatkan stafnya di lapangan, dokumen kendaraan sama diubah kawanan penadah dengan dokumen baru yang diduga hasil pemalsuan.(sp)

    mobil rental penggelapan permukiman sad jambi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Merangin Teken MoU Pemberlakuan Pajak...

    Artikel Berikutnya

    Grasstrack Open Championship di Sirkuit...

    Berita terkait